Friday, August 12, 2011

Modul Penerimaan Negara (MPN)

Perdedaan dengan TSA
Pelaksanaan penerimaan negara telah disebutkan dalam postingan sebelumnya bahwa dilaksanakan dengan Treasury Single Account (TSA). Perbedaan TSA dengan MPN terletak pada fungsinya. TSA digunakan untuk "menyapu" seluruh penerimaan negara pada hari tersebut ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), sedangkan MPN digunakan untuk menerima seluruh penerimaan pada hari tersebut. jadi dapat dikatakan, MPN menghimpun dan TSA yang mengalirknnya ke RKUN.

Latar Belakang
Dalam rangka menciptakan central database penerimaan negara yang sebelumnya terpisah antara data penerimaan negara pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ketiga instansi ini menggunakan sistem yang berbeda-beda untuk mendata penerimaan harian yang mereka terima, padahal instansi-instansi ini terletak dalam satu wadah yaitu Kementerian Keuangan. DJPB dengan Sistem Penerimaan Negara (SISPEN), DJP dengan Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3) dan DJBC dengan Electronic Data Interchange (EDI). Oleh karena itu, untuk membentuk central database tersebut dibentuklah Modul Penerimaan negara (MPN) yang dikelola oleh DJPB.

Tujuan
Adapun tujuan dari diadakannya TSA ini antara lain untuk:
  1. Meningkatkan Pelayanan
  2. Meningkatkan Validitas Penerimaan Negara
  3. Meningkatkan Akuntabilitas
  4. Mendukung Pelaksanaan TSA dan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual
Jenis-Jenis Penerimaan MPN
  1. Penerimaan Perpajakan
  2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  3. Penerimaan Hibah
  4. Penerimaan Pengembalian Belanja
  5. Penerimaan Pembiayaan
  6. Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK)
Untuk lebih detailnya, silahkan download materinya di sini

No comments:

Post a Comment